Beberapa waktu lalu, kita dikejutkan dengan berita beredarnya susu bermelamin yang telah menelan puluhan nyawa balita di Cina. balita-balita tersebut mengalami penyakit gagal ginjal yang disebabkan oleh produk susu yang dikonsumsinya mengandung melamin. Susu dan produk berbasis susu telah menjadi ancaman baru bagi kesehatan masyarakat. Ini diketahui setelah pemerintah Cina mengumumkan bahwa produk susu di negeri itu mengandung melamin, bahan kimia plastik yang berbahaya bagi kesehatan. Yang mengkhawatirkan, susu dan produk makanan berbasis susu buatan China itu juga beredar di Indonesia.
Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dan Departemen Kesehatan (Depkes) telah mengumumkan ada sekitar 28 produk makanan di negeri ini yang berbahan baku susu produksi China dan menariknya dari peredaran. langkah ini oleh beberapa pihak dianggap terlambat, karena banyak diantara produk dan merek yang diumumkan Badan POM ternyata sudah sejak lama beredar di masyarakat. Mengerikan memang, bahkan saya sendiri sempat waswas karena ternyata ada salah satu merk makanan wafer, kesukaan anak saya. Duuuh...
Heboh soal makanan dan minuman yang terpajan zat berbahaya memang bukan hal baru, sebelum ini kita sempat dikagetkan oleh beredarnya sebagian susu formula di Indonesia terpapar bakteri berbahaya. Ada pula hasil laut, daging, ayam potong, dan bahan makanan lain yang diawetkan dengan formalin, zat kimia yang tidak kalah berbahaya bila terkonsumsi. Juga marak ditemukan makanan kemasan kadaluwarsa serta daging busuk daur ulang yang beredar di pasar, serta banyak lagi ketidaklumrahan lain soal ketidakhigienisan yang terus berlangsung dalam rantai makanan kita.
Kasus susu ber-melamin menjadi menguatkan pendapat bahwa betapa ancaman kesehatan melalui makanan dan minuman telah mencapai level membahayakan dan meluas.
Sangat disesalkan bila Depkes dan Badan POM selama ini lebih sering merespons kasus-kasus seperti itu secara reaktif daripada proaktif dan preventif. Semestinya, ada upaya-upaya sistematis-implementatif untuk menihilkan ancaman dan menyingkirkan bahaya sebelum produk makanan dan minuman memasuki pasar. Dengan demikian, makanan, minuman, dan obat-obatan yang beredar adalah produk yang 100% terjamin kesehatannya.
Membuat, mendistribusikan, serta menjual makanan dan minuman tidak sehat adalah kejahatan besar. Tetapi, membiarkan hal itu terus berlangsung adalah kejahatan yang jauh lebih besar lagi.
Karena itu, upaya law enforcement tidak saja harus ditegakkan, tetapi juga harus menjamin bahwa siapa pun pelaku kejahatan di domain ini mendapatkan hukuman seberat-beratnya.
Dalam perkara kesehatan publik, negara terlihat sangat abai. Tidak cuma dalam kesehatan produk makanan, tetapi merebaknya kembali penyakit-penyakit yang telah hilang, seperti malaria, adalah indikasi yang amat mencemaskan.
Empat Era Perkembangan Mutu
15 tahun yang lalu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar